Kudus – Aparat kepolisian dari Polsek Dawe bersama Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Dawe.
Seorang pria berinisial FA (25), warga setempat, ditangkap dalam operasi gabungan pada Selasa dini hari, 14 April 2026. Penangkapan dilakukan di Dukuh Bakaran, Desa Piji, sekitar pukul 00.30 WIB saat pelaku berada di rumah orang tuanya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan polisi setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor pada 5 April 2026 di Desa Kajar.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Dari tangan FA, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra yang merupakan hasil curian. Tidak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dalam kurun waktu hampir satu bulan terakhir.
Total sebanyak lima unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Dawe, termasuk empat kendaraan lainnya dari sejumlah tempat kejadian perkara berbeda.
Plt. Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Kanzi Fathan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara Satreskrim Polres Kudus, Unit Reskrim Polsek Dawe, serta tim Jatanras Polda Jawa Tengah.
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujarnya.
Aksi pelaku yang berulang kali sempat memicu keresahan warga. Bahkan, aparat bersama masyarakat melakukan patroli selama hampir sepekan guna mengantisipasi kejadian serupa.
Saat pelaku ditangkap, situasi sempat memanas karena banyaknya warga yang geram. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Kudus.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci serta meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar.















