Publik Pertanyakan Tupoksi dan Manfaat TP3KS, Evaluasi Total Dinilai Mendesak
Semarang – Keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengawasan Kinerja Kota Semarang (TP3KS) bentukan Pemerintah Kota Semarang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta manfaat nyata tim tersebut bagi masyarakat.
Perdebatan mengenai keberadaan TP3KS mencuat di media sosial setelah salah satu akun publik meminta Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan tim tersebut.
Dalam unggahannya, akun tersebut menilai evaluasi harus dilakukan berdasarkan indikator yang jelas, seperti manfaat bagi masyarakat, efektivitas kerja, serta kontribusi terhadap pembangunan Kota Semarang.
“Bu Wali Kota diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TP3KS. Ukur dengan indikator yang jelas, manfaat bagi masyarakat, efektivitas kerja, dan kontribusi terhadap pembangunan. Jangan sampai keberadaan tim hanya menjadi beban anggaran dan polemik berkepanjangan,” tulis akun tersebut.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap keberadaan TP3KS. Menurutnya, tim tersebut mungkin diperlukan pada saat awal pembentukan, namun saat ini perlu dilakukan kajian objektif untuk mengetahui apakah keberadaannya masih relevan.
“Kalau memang berdasarkan data capaian, prestasi, dan kinerja masih diperlukan, silakan dilanjutkan. Tetapi apabila sudah tidak lagi dibutuhkan, anggaran yang ada bisa dialihkan untuk program lain yang lebih mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sorotan serupa juga datang dari kalangan aktivis bernama Slamet Marzuki selaku ketua LSM LABP Kota Semarang. Ia menilai pemerintah perlu segera melakukan audit kinerja dan evaluasi menyeluruh terhadap TP3KS guna memastikan efektivitas tim tersebut dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Menurutnya, apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa fungsi TP3KS tidak lagi efektif atau tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah, maka pembubaran tim tersebut perlu dipertimbangkan.
“Jangan sampai sebuah tim tetap dipertahankan hanya karena faktor administratif atau kebiasaan. Setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Slamet Marzuki selaku ketua LSM LABP, Siap melakukan aksi demonstrasi apabila tidak ada tanggapan mengenai isu kinerja TP3KS.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Semarang terkait desakan evaluasi maupun pembubaran TP3KS tersebut. Namun, munculnya berbagai tanggapan dari masyarakat dan aktivis menunjukkan adanya harapan agar pemerintah melakukan kajian terbuka dan berbasis data terhadap keberadaan tim tersebut.















