Meteor News

Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan LSM Tekan OPD, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan LSM Tekan OPD, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan LSM Tekan OPD, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

Kota Semarang kembali dihadapkan pada sorotan terkait dugaan praktik tekanan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Isu tersebut memicu keresahan di lingkungan pemerintahan maupun kalangan aktivis sosial yang menilai tindakan seperti itu dapat mencoreng nama baik lembaga kontrol sosial yang sesungguhnya.

Menurut Budi Santoso selaku Ketua LSM Fraksi, terdapat sejumlah pihak yang diduga mengaku sebagai aktivis LSM namun justru melakukan tekanan terhadap pejabat OPD dengan modus pengajuan “compro” di beberapa instansi. Ia menyebut dugaan bahwa salah satu OPD menerima lebih dari 10 pengajuan “compro” dengan dalih membawa arahan dari seseorang berinisial Mr. M.

Budi Santoso juga menyarankan agar seluruh dinas di Kota Semarang lebih selektif terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM. Menurutnya, setiap pihak yang mengaku sebagai lembaga sosial harus mampu menunjukkan legalitas resmi, seperti akta pendirian maupun bukti terdaftar di kementerian terkait.

“Saya menyarankan kepada seluruh dinas di Kota Semarang, apabila ada oknum yang mengaku sebagai LSM, harus bisa membuktikan legalitasnya seperti akta pendirian atau bukti sudah terdaftar di kementerian. Jika tidak dapat membuktikan legalitasnya, maka sebaiknya diproses secara hukum agar ada efek jera bagi orang-orang yang mengaku-ngaku sebagai lembaga swadaya masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Slamet Marzuki selaku Ketua LSM lainnya turut menyoroti dugaan praktik yang lebih serius. Ia menyebut adanya sejumlah pihak berinisial E, T, dan B yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam penguasaan proyek lelang maupun penunjukan langsung (PL) di berbagai OPD Kota Semarang.

Pernyataan para aktivis tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum, inspektorat, hingga lembaga pengawas pengadaan barang dan jasa segera melakukan penelusuran secara serius terhadap dugaan praktik intimidasi maupun monopoli proyek di lingkungan OPD.

Publik juga meminta agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap isu yang berkembang. Sebab, apabila praktik-praktik semacam itu terus dibiarkan, bukan hanya merusak sistem pemerintahan yang bersih, tetapi juga memperburuk citra LSM yang selama ini dikenal sebagai mitra kritis dalam pengawasan kebijakan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *