Semarang — Pemerintah Kota Semarang bersama Bea Cukai dan unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal di halaman Balaikota Semarang.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 7,3 juta batang rokok ilegal serta 3.318 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Dari hasil penindakan tersebut, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp7.657.664.798.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan KPPBC TMP A Semarang selama periode Juni hingga Desember 2025 yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang berupa barang kena cukai hasil tembakau ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari berbagai merek yang telah dirampas untuk dimusnahkan.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal.
“Pemusnahan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga upaya menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai.
Padahal, dana tersebut sangat penting untuk membiayai berbagai program, termasuk jaminan kesehatan masyarakat dan bantuan sosial bagi warga kurang mampu serta pekerja di industri rokok.
Pemerintah Kota Semarang juga berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal agar tetap dapat berkembang tanpa adanya persaingan tidak sehat dari produk ilegal.
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama Satpol PP terhadap ratusan pelanggaran sebelumnya disebut sebagai bukti bahwa hukum ditegakkan secara konsisten.
Selain itu, pemerintah juga mewaspadai berbagai modus baru peredaran rokok ilegal, termasuk melalui marketplace dan jasa titipan.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk serta tidak tergiur harga murah dari barang ilegal.
Pemerintah juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan masing-masing.
Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal serta mendorong terciptanya lingkungan perdagangan yang sehat dan berkeadilan di Kota Semarang.















