Meteor News

Proyek Jalan Gombel Kembali Disorot, Kanstin Retak dan Rapuh Picu Kekhawatiran Kualitas Pekerjaan

Proyek Jalan Gombel Kembali Disorot, Kanstin Retak dan Rapuh Picu Kekhawatiran Kualitas Pekerjaan

Proyek Jalan Gombel Kembali Disorot, Kanstin Retak dan Rapuh Picu Kekhawatiran Kualitas Pekerjaan

Semarang – Proyek perbaikan Jalan Gombel kembali menjadi sorotan. Kali ini perhatian tertuju pada material kanstin beton yang akan digunakan untuk pembangunan trotoar. Dari pantauan di lapangan, terlihat sebagian kanstin dalam kondisi retak, bahkan beberapa di antaranya tampak pecah sebelum terpasang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas material yang digunakan dalam proyek yang dibiayai oleh uang rakyat. Masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang kuat, aman, dan memiliki umur layanan yang panjang, bukan pekerjaan yang sejak awal sudah menunjukkan indikasi permasalahan mutu.

Secara teknis, kanstin beton pabrikan yang mudah pecah saat proses muat umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain mutu beton yang rendah, beton yang belum mencapai umur matang, kesalahan dalam proses pemasangan, maupun penanganan yang tidak sesuai saat pengangkatan dan distribusi material.

Selain itu, kanstin yang berwarna putih dan terlihat rapuh dapat disebabkan oleh efloresensi atau endapan garam dan kapur, penggunaan acian semen putih yang tidak sempurna, maupun kualitas beton yang buruk akibat komposisi semen yang kurang atau proses pengeringan yang terlalu cepat.

Kondisi tersebut dapat melemahkan ikatan material sehingga permukaan mudah mengelupas dan hancur menjadi serbuk.

Yang menjadi perhatian utama adalah fakta bahwa kanstin yang sudah mengalami retak atau pecah sejatinya tidak layak untuk dipasang. Kerusakan tersebut menunjukkan adanya penurunan kekuatan tekan beton sehingga berpotensi tidak mampu menahan tekanan kendaraan maupun menjalankan fungsinya sebagai pengunci susunan paving block.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat meningkatkan risiko kerusakan trotoar dan membahayakan pengguna jalan.

Kanstin beton yang memenuhi standar konstruksi seharusnya memiliki ketahanan terhadap benturan dan beban. Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI 2442:2020), kanstin beton dirancang menggunakan mutu beton yang memadai, umumnya berkisar antara K-225 hingga K-350, sehingga tidak mudah pecah dalam proses pengangkutan maupun pemasangan.

Temuan kanstin yang telah retak dan pecah sebelum digunakan tentu menjadi alarm bagi pengawas proyek untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas material yang berada di lokasi pekerjaan. Sebab, masyarakat tidak hanya menuntut pembangunan selesai tepat waktu, tetapi juga menghendaki hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai standar teknis.

Apabila material yang digunakan sejak awal telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, maka muncul kekhawatiran bahwa kualitas pekerjaan yang dihasilkan nantinya tidak akan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh material yang tidak memenuhi standar seharusnya dievaluasi dan tidak dipasang demi menjamin keselamatan, kualitas konstruksi, serta perlindungan terhadap penggunaan anggaran publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *