Meteor News

Jalan Kalipancur Hancur, Dishub dan ESDM Diduga Tutup Mata terhadap Aktivitas Truk Galian C

Jalan Kalipancur Hancur, Dishub dan ESDM Diduga Tutup Mata terhadap Aktivitas Truk Galian C

Jalan Kalipancur Hancur, Dishub dan ESDM Diduga Tutup Mata terhadap Aktivitas Truk Galian C

Semarang, beritameteor Aktivitas truk pengangkut material galian C diduga menjadi penyebab utama rusaknya Jalan Kalipancur, Kota Semarang.

Dugaan tersebut menguat setelah wartawan memperoleh bukti video yang memperlihatkan truk bermuatan material melintas secara terus menerus di jalur yang sebenarnya memiliki pembatasan tonase.

Melalui investigasi lapangan, wartawan menyusuri jejak tanah dan ceceran material yang tertinggal di sepanjang jalan hingga akhirnya menemukan lokasi galian C yang berada di kawasan Jl. Dewi Sartika Barat, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati.

Wartawan juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen proyek galian tersebut, namun hingga saat ini belum ada pertemuan maupun penjelasan resmi dari pihak pengelola. Sementara dari keterangan pekerja proyek di lokasi, disebutkan bahwa aktivitas galian tersebut diklaim memiliki izin resmi.

Namun persoalan utamanya bukan hanya soal izin. Fakta di lapangan menunjukkan jalan menuju lokasi galian memiliki batas maksimal muatan 8 ton dan telah dipasang rambu larangan bagi truk bertonase berat oleh pihak perhubungan. Ironisnya, larangan itu diduga hanya menjadi pajangan tanpa pengawasan nyata.

Akibat lalu lalang truk bermuatan berat yang diduga dibiarkan bebas melintas, kondisi Jalan Kalipancur kini mengalami kerusakan cukup parah dan membahayakan pengguna jalan. Masyarakat mempertanyakan di mana fungsi pengawasan dari Dinas Perhubungan ketika pelanggaran terjadi terang-terangan setiap hari.

Pihak Dishub pun diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tonase yang sudah jelas merusak fasilitas publik. Rambu larangan dipasang, namun penindakan nyaris tidak terlihat. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa aturan hanya formalitas tanpa keberanian untuk bertindak tegas.

Tidak hanya itu, pihak ESDM juga turut disorot karena dinilai hanya memberikan izin tanpa pengawasan serius terhadap dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan infrastruktur sekitar. Jika benar aktivitas galian diizinkan, seharusnya ada evaluasi ketat mengenai akses jalan yang digunakan dan dampaknya terhadap aset publik.

Publik kini menilai pemerintah seperti tutup mata terhadap kerusakan jalan yang semakin parah. Jalan rusak dibiarkan, truk terus melintas, sementara masyarakat menjadi korban setiap hari. Bila tidak ada tindakan tegas, maka dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap kerusakan fasilitas umum akan semakin kuat di mata masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *