Meteor News

Proyek Kemenag Jateng di Semarang Diduga Bermasalah, Parkiran Ambles hingga Tiang Bendera Retak

Semarang – Proyek pembangunan gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah di Kota Semarang yang dilaksanakan pada tahun 2025 dan disebut-sebut sebagai bagian dari persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), kini menuai sorotan.

 

Tim Meteor mendapatkan informasi adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah bagian pembangunan, mulai dari lahan parkir, pengadaan tanaman, hingga bangunan penunjang.

 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan parkir di kawasan Kemenag Jateng terlihat mengalami ambles dan tergenang air di beberapa titik. Kondisi tersebut diduga kuat disebabkan oleh pemadatan dan pengerjaan pavingisasi yang tidak sesuai.

 

Tak hanya itu, tiang bendera yang menjadi objek vital dan simbol penghormatan negara, tempat berkibarnya Sang Merah Putih, juga terlihat mengalami retakan besar pada bagian struktur. Kondisi ini dinilai membahayakan sekaligus mencederai nilai simbolik fasilitas negara.

 

Masalah lain juga ditemukan pada pembangunan pos satpam dan gapura (gapuro) kawasan kantor. Secara kasat mata, konstruksi bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan, baik dari segi material maupun kualitas pengerjaan.

 

Bahkan pengadaan tanaman, diduga ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan yang dilaporkan.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka proyek pembangunan tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, serta ketentuan dalam kontrak kerja pengadaan.

 

Ketidaksesuian dalam proyek kantor dinas dapat berimplikasi serius, mulai dari sanksi administratif, konsekuensi hukum, hingga kegagalan fungsi bangunan.

 

Awak media telah mencoba menghubungi pihak humas kemenag, namun belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenag Jawa Tengah maupun pelaksana proyek terkait temuan tersebut.

 

Redaksi akan terus menelusuri perkembangan berita serta memperbarui informasi sebagai bentuk kontrol publik, terhadap penggunaan anggaran negara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *