Meteor News

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atas dasar kesepakatan bersama warga

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atas dasar kesepakatan bersama warga

Semarang – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berjalan atas dasar kesepakatan bersama warga. Berdasarkan keterangan dari perwakilan RT dan RW Kelurahan Sendangguwo,dana pembiayaan kegiatan PTSL tersebut merupakan hasil inisiatif dan kesepakatan warga.

ketua RT 16/9 dan Ketua RW 1 sebagai perwakilan. Mereka menyebut, tidak ada warga yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Selama Saya menjadi Ketua RT, dana pembiayaan yang dikeluarkan warga itu, memang sebagian besar inisiatif warga dan sudah disepakati oleh warga. Jadi sebenarnya, itu tidak memberatkan. Karena sebelumnya sudah ditanyakan ke warga, terkait kesepakatan besaran biayanya,” ungkap Dwi Istanto selaku ketua RT 16/9.

Sementara itu, ketua RW 1 Ali Masyhudi, menambahkan bahwa “sebagian besar warga Sendangguwo antusias karena merasa terbantu dengan adanya PTSL dan tidak merasa terbebani dengan biaya yang ditentukan, karena usulan biaya tersebut merupakan inisiatif warga sendiri, pihaknya telah memastikan tidak ada penarikan biaya di luar ketentuan yang ditetapkan”.

Ali, menambahkan bahwa struktur Panitia PTSL itu adalah Lurah, Ketua LPMK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Pelaksana program PTSL itu juga dari warga Sendangguwo sendiri,dan telah di minta oleh Panitia PTSL, untuk membantu pelaksanaan pengurusan di lapangan dan terkait biayanya, itu ada subsidi silang. Artinya ada bidang tanah yang tidak memberikan biaya, terutama bidang tanah yang menjadi fasilitas umum atau fasilitas sosial untuk warga seperti mushola,” jelasnya.

Terpisah, Kusrin mantan camat yang sebelumnya menjabat di wilayah Tembalang juga mengatakan bahwa program PTSL telah berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak pernah memberikan intruksi maupun melakukan intervensi.

“saat saya menjabat, saya tidak pernah memberikan instruksi dan melakukan intervensi apapun, terutama terkait masalah biaya, itu semua kewenangan panitia PTSL,” ujarnya.

Dengan adanya kejelasan tersebut, program PTSL di Sendangguwo diharapkan dapat terus berjalan secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah di wilayah Kota Semarang.

  • hasil timnas hari ini

  • hasil timnas indonesia vs arab saudi

  • indonesia vs arab saudi 3-2

  • kualifikasi piala dunia 2026 zona asia

Ruang Iklan untuk Bisnis Anda

Jangkau audiens yang relevan melalui ruang iklan di platform berita kami.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *