Meteor News

Langgar Kesepakatan Layout Dugderan 2026, Taman Bermain Berdiri di Alun-Alun Johar

Semarang — Keberadaan sebuah taman bermain yang tiba-tiba berdiri di kawasan Alun-Alun Johar, Kota Semarang, menuai sorotan warga. Pasalnya, wahana permainan tersebut dinilai merusak estetika ruang publik dan bertentangan dengan fungsi Alun-Alun Johar yang seharusnya steril dari aktivitas komersial, khususnya wahana permainan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pendirian taman bermain tersebut terjadi tanpa adanya peneguran dari Dinas Perdagangan (Disdag). Padahal, Disdag merupakan instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Dugderan 2026, termasuk penataan pedagang dan wahana hiburan.

 

Tak hanya itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) selaku pihak yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengelolaan Alun-Alun Johar juga dinilai melakukan pembiaran. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, apakah sekadar kelalaian atau ada persoalan lain di baliknya.

 

“Alun-Alun Johar seharusnya menjadi area steril dari wahana permainan. Ini bukan area bebas,” ujar salah satu warga yang juga terlibat dalam kepanitiaan Dugderan.

 

Sesuai layout resmi Dugderan 2026, seluruh wahana permainan telah disepakati untuk dipusatkan di area depan eks Matahari Johar. Kesepakatan tersebut ditegaskan kembali dalam rapat koordinasi antar-UPD yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2026, di Dinas Perdagangan.

 

Namun realitanya, wahana justru berdiri di luar area yang telah disepakati. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pelaksanaan hasil rapat resmi pemerintah sendiri.

 

Warga dan panitia Dugderan pun menyayangkan adanya pembiaran tersebut. Mereka menilai, jika dibiarkan, kondisi ini dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola ruang publik di Kota Semarang.

 

Atas situasi ini, warga masyarakat dan panitia Dugderan memohon Wali Kota Semarang untuk turun tangan, melakukan evaluasi serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak terkait, agar fungsi dan estetika Alun-Alun Johar tetap terjaga sesuai peruntukannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *