Semarang, Pelaksanaan acara Dugderan di alun-alun Johar Kota Semarang menuai perhatian publik menyusul adanya dugaan kerusakan fasilitas ruang terbuka hijau pascakegiatan. Sejumlah elemen masyarakat menilai perlu adanya evaluasi terhadap mekanisme perizinan dan pengawasan selama acara berlangsung.
Dugderan yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Semarang dalam menyambut Ramadan memang selalu menarik antusiasme besar.
Namun, membludaknya massa di area alun-alun dinilai berdampak pada kondisi rumput dan sejumlah fasilitas umum.
Beberapa pihak menyoroti peran Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perdagangan sebagai instansi yang berkaitan dengan penerbitan izin dan pengelolaan kegiatan pasar rakyat.
Jika izin diberikan tanpa melalui prosedur ketat—seperti kelengkapan proposal, kajian teknis, hingga studi dampak penggunaan lokasi—maka potensi risiko terhadap fasilitas publik dinilai meningkat.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga menjadi perhatian. Minimnya petugas di sejumlah titik disebut membuat tindakan yang berpotensi merusak, seperti memanjat ornamen atau merusak pagar pembatas, tidak dapat dicegah secara maksimal.
Secara fungsi, alun-alun dirancang sebagai ruang publik terbuka untuk aktivitas masyarakat sehari-hari, bukan sebagai stadion konser atau arena kegiatan dengan beban massa berlebih.
Oleh karena itu, pengaturan kapasitas dan pengamanan menjadi aspek penting dalam setiap kegiatan berskala besar.
Sejumlah pengamat tata kota menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan penggunaan ruang publik.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar tradisi budaya tetap berjalan, namun tanpa mengabaikan perlindungan terhadap aset dan fasilitas milik masyarakat.
Himbauan
Masyarakat menghimbau Pemerintah Kota Semarang untuk memperketat prosedur perizinan kegiatan di ruang publik, termasuk mewajibkan kajian teknis dan pembatasan kapasitas pengunjung.
Selain itu, penambahan personel pengawasan selama acara berlangsung dinilai penting guna mencegah potensi perusakan fasilitas.
Warga juga diimbau untuk turut menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum, mengingat alun-alun merupakan aset bersama yang digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Dengan evaluasi yang transparan dan pengawasan yang lebih maksimal, diharapkan pelaksanaan Dugderan ke depan tetap meriah namun tetap tertib dan aman bagi semua pihak.














