Meteor News

Dugaan Rekayasa rencana kegiatan study tour 2026 SMPN 29 Kota Semarang oleh Kepala Sekolah.

Dugaan Rekayasa rencana kegiatan study tour 2026 SMPN 29 Kota Semarang oleh Kepala Sekolah.Dugaan Rekayasa rencana kegiatan study tour 2026 SMPN 29 Kota Semarang oleh Kepala Sekolah.

 

Semarang, Beritameteor- Rapat notulen SMPN 29 Kota Semarang pada tanggal 5 Desember 2025, hasil sementara terungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah dalam perencanaan study tour. Kepala sekolah diduga menggunakan nama wali murid sebagai kedok untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dengan motif keuntungan sepihak yang merugikan orang tua siswa.

 

Dalam hasil rapat yang dibagikan kepada seluruh siswa kelas 8, poin nomor 2 menyatakan bahwa kegiatan studi lingkungan dilaksanakan setiap tahun atas permintaan wali murid dan tidak dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Namun, poin nomor 3 mencatat bahwa pada tahun lalu, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1.390.000 per anak, yang dianggap memberatkan wali murid dan bertentangan dengan Surat Edaran Nomor B/8521/400.3/III/2025 dari Dinas Pendidikan Kota Semarang tentang Kegiatan Studi Tour (Studi Wisata) pada Satuan Pendidikan.

 

Ketum (LSM LABP), Slamet Marzuki, menyatakan kepala sekolah SMPN 29 Kota Semarang, terlalu berani menduga bahwa pihak sekolah telah merekayasa kegiatan study tour 2026 setelah hari idul Fitri.

 

Rekayasa ini seolah-olah mengarahkan bahwa permohonan study tour berasal dari wali murid, padahal sebenarnya kegiatan tersebut direncanakan oleh kepala sekolah untuk kepentingan pribadi, sehingga membebani wali murid dengan biaya tinggi yang tidak sesuai aturan. dalam situasi ekonomi yang masih sulit, terasa membebani wali murid

 

Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi korupsi dan penyelewengan dana pendidikan, yang bisa berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Semarang belum memberikan tanggapan resmi, sementara pihak sekolah juga belum mengonfirmasi kebenaran notulen rapat tersebut. Beritameteor akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Beritameteor/LABP)

 

#Walikota #Inspektorat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *