Meteor News

Diduga Sejumlah Mobil Dinas di Kota Semarang Ubah Plat Merah ke Plat Hitam, Awak Media Temukan Bukti Foto

Diduga Sejumlah Mobil Dinas di Kota Semarang Ubah Plat Merah ke Plat Hitam, Awak Media Temukan Bukti Foto 

Semarang, beritameteor — Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Semarang diduga menggunakan plat nomor hitam meski statusnya merupakan kendaraan operasional pemerintah. Dugaan ini muncul setelah wartawan Meteor memperoleh bukti foto kendaraan berplat hitam dengan nomor polisi berkode XA.

 

Sebagai informasi, kode XA pada kendaraan dengan awalan huruf H (misalnya H 1234 XA) umumnya menandakan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas yang terdaftar untuk wilayah Kota Semarang.

 

Jika benar terjadi, tindakan penggantian plat kendaraan dinas dari plat merah ke plat hitam tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Semarang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyalahgunaan penggunaan plat kendaraan dinas ini.

 

Tim Meteor masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, termasuk mengenai jumlah kendaraan yang terlibat serta alasan penggunaan plat hitam tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *