Meteor News

Bangunan Liar ( Bangli ) di Pinggir Sungai Kali Bajak Semarang, Diduga Dikelola secara Ilegal

Bangunan Liar ( Bangli ) di Pinggir Sungai Kali Bajak Semarang, Diduga Dikelola secara IlegalSemarang, beritameteor – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di pinggiran sungai atau sempadan di lokasi Kali Bajak, Mrican, atau yang dikenal sebagai asrama tentara Mrican, diduga dikelola secara ilegal dengan pungutan sewa sebesar 90 ribu rupiah per tahun. Menurut warga setempat, pengelolaan ini dilakukan melalui pusat sewa yang seharusnya berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), namun tanpa adanya kwitansi atau bukti sewa resmi.

 

Warga setempat mengatakan bahwa praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun ,hal ini dilakukan oknum Balai PSDA Provinsi Jateng bahkan banyak yang sudah di jual belikan,

 

di dalam peraturan perundangan undangan bahwa pendirian bangunan liar ( Bangli ) di sempadan sungai di wajibkan semi pemanen ,bukan permanen dan akan menimbulkan kerugian negara.

 

Lokasi tersebut merupakan daerah sempadan sungai yang seharusnya dilindungi untuk mencegah erosi dan banjir. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pelanggaran terhadap pembangunan atau pengelolaan di daerah sempadan sungai dapat dikenai sanksi pidana. Ancaman hukumannya mencapai 3 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah.

 

Pihak Balai Wilayah Sungai setempat belum memberikan konfirmasi resmi terkait laporan ini. Namun, warga mendesak agar Gubenur Jawa Tengah dan pemerintah segera melakukan razia dan penegakan hukum untuk mencegah dampak buruk terhadap ekosistem sungai.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *